Kepemimpinan Dalam Tata Kelola Direktorat Pengamanan Untuk Menegakkan Ketertiban dan Keamanan Internal: Studi Empiris Pada Badan Pengusahaan Batam
DOI:
https://doi.org/10.38035/jpsn.v4i2.602Keywords:
Security Governance, Ditpam, BP Batam, Akuntabilitas, Ketertiban Internal, Hukum Administrasi NegaraAbstract
Abstrak: Penelitian ini menganalisis tata kelola Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dalam menegakkan ketertiban dan keamanan internal pada kawasan otorita yang memiliki fungsi strategis bagi industri, logistik, perdagangan, dan investasi. Artikel ini menempatkan Ditpam bukan semata sebagai satuan pengamanan fisik, tetapi sebagai perangkat kelembagaan yang bekerja dalam kerangka security governance, pengendalian internal, dan hukum administrasi negara. Penelitian menggunakan pendekatan hukum empiris dengan desain studi kasus kualitatif yang diperkaya analisis normatif-yuridis. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan telaah dokumen kelembagaan serta regulasi yang relevan. Analisis menunjukkan bahwa efektivitas Ditpam ditentukan oleh empat unsur utama, yaitu kejelasan mandat kelembagaan, konsistensi standar operasional prosedur, kualitas koordinasi lintas lembaga, dan kekuatan sistem akuntabilitas internal. Ditpam menjalankan fungsi preventif, protektif, responsif, dan korektif untuk menjaga stabilitas operasional kawasan, melindungi aset publik, dan meminimalkan risiko gangguan terhadap layanan BP Batam. Namun, kinerja tersebut masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber daya manusia, variasi pemahaman prosedur di lapangan, kebutuhan modernisasi sarana pendukung, dan fragmentasi koordinasi dengan aktor eksternal. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan Ditpam tidak cukup dilakukan melalui peningkatan kapasitas personel semata, tetapi harus disertai pelembagaan mekanisme koordinasi, standardisasi dokumentasi tindakan, dan penegasan koridor legalitas serta proporsionalitas dalam setiap tindakan pengamanan. Studi ini berkontribusi pada pengembangan literatur mengenai tata kelola keamanan di lembaga pemerintah non-kementerian sekaligus menawarkan rekomendasi praktis bagi BP Batam untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan resiliensi kelembagaan.
References
Afiah, N. N., & Azwari, P. C. (2015). The effect of the implementation of government internal control system on the quality of financial reporting and its impact on the principles of good governance. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 211, 811-818. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2015.11.172
Almqvist, R., Grossi, G., van Helden, G. J., & Reichard, C. (2013). Public sector governance and accountability. Critical Perspectives on Accounting, 24(7-8), 479-487. https://doi.org/10.1016/j.cpa.2012.11.005
Aritenang, A. F., & Chandramidi, A. N. (2020). The impact of special economic zones and government intervention on firm productivity: The case of Batam, Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 56(2), 225-249. https://doi.org/10.1080/00074918.2019.1643005
Badan Pengusahaan Batam. (2025). Deskripsi tugas dan fungsi BP Batam. BP Batam.
Bracci, E., Tallaki, M., Gobbo, G., & Papi, L. (2021). Risk management in the public sector: A structured literature review. International Journal of Public Sector Management, 34(2), 205-223. https://doi.org/10.1108/IJPSM-02-2020-0049
Chaisse, J., & Dimitropoulos, G. (2021). Special economic zones in international economic law: Towards unilateral economic law. Journal of International Economic Law, 24(2), 229-257. https://doi.org/10.1093/jiel/jgab025
Førde, J. S. (2023). Performance management of coordinating agencies: The importance of administrative capacity in the field of societal security. International Journal of Public Administration, 46(14), 1006-1019. https://doi.org/10.1080/01900692.2022.2063332
Frick, S. A., Rodríguez-Pose, A., & Wong, M. D. (2019). Toward economically dynamic special economic zones in emerging countries. Economic Geography, 95(1), 30-64. https://doi.org/10.1080/00130095.2018.1467732
Lee, S. (2022). When tensions become opportunities: Managing accountability demands in collaborative governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 32(4), 641-655. https://doi.org/10.1093/jopart/muab051
Lee, S., & Ospina, S. M. (2022). A framework for assessing accountability in collaborative governance: A process-based approach. Perspectives on Public Management and Governance, 5(1), 63-75. https://doi.org/10.1093/ppmgov/gvab031
Magnusson, L., et al. (2025). Information security governance in the public sector: Investigations, approaches, measures, and trends. International Journal of Information Security. https://doi.org/10.1007/s10207-025-01097-x
Moynihan, D. P., Pandey, S. K., & Wright, B. E. (2012). Setting the table: How transformational leadership fosters performance information use. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1), 143-164. https://doi.org/10.1093/jopart/mur024
Nugraha, L. A., Samin, R., & Septiawan, A. (2025). Collaborative governance in the management of the Nongsa Special Economic Zone (SEZ), Batam City. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 8(3), 249-259. https://doi.org/10.37329/ganaya.v8i3.4345
Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Peters, B. G. (2015). Policy capacity in public administration. Policy and Society, 34(3-4), 219-228. https://doi.org/10.1016/j.polsoc.2015.09.005
Pramesti, R. M., et al. (2025). Transforming Batam free trade zone and special economic zone: Policy and governance strategies for sustainable investment growth. In Towards resilient societies: The synergy of religion, education, health, science, and technology (pp. 534-539). CRC Press. https://doi.org/10.1201/9781003645542-85
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Darman Darman, Isfandir Hutasoit, Dwi Afni Maileni, Agus Riyanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa JPSN berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JPSN.



















