Pinjaman Online dan Tantangannya dalam Mewujudkan Prinsip-Prinsip Syariah di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.38035/jhesm.v3i2.340Keywords:
Pinjaman Online, Ekonomi Syariah, Fintech Syariah, Regulasi, Literasi KeuanganAbstract
Penelitian ini menganalisis praktik pinjaman online di Indonesia dalam perspektif ekonomi syariah serta tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan prinsip-prinsip syariah di era digital. Melalui metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, data diperoleh dari wawancara mendalam dan studi literatur terkait fintech syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun beberapa platform pinjaman online syariah telah menerapkan akad-akad yang sesuai, masih terdapat berbagai hambatan seperti rendahnya literasi keuangan syariah di masyarakat, keterbatasan teknologi dan SDM, serta regulasi yang belum sepenuhnya mendukung. Pengawasan yang lemah juga menjadi faktor penghambat tercapainya prinsip syariah secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem pinjaman online syariah yang adil dan transparan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan fintech syariah yang lebih baik di Indonesia.
References
Abdullah, M. F., & Oseni, U. A. (2017). Fintech in Islamic Finance: Theory and Practice. Routledge.
Ali, H., & Wangdra, T. (2010). Technopreneurship dalam perspektif bisnis online. Jakarta: Baduose Media Publisher.
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Ascarya. (2019). “Tantangan dan Prospek Fintech Syariah di Indonesia.” Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 5(2), 123-137.
DSN-MUI. (2017). Fatwa DSN-MUI No. 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Keuangan Digital Berdasarkan Prinsip Syariah.
Huda, N., & Nasution, M. E. (2020). “Perkembangan dan Tantangan Fintech Syariah di Indonesia.” Journal of Islamic Economics, 12(1), 45-60.
Kholisoh, N., & Ali, H. (2020). Shaping Radical Attitudes: Mass Media and Government Policies Analysis (Case Study in High School Students of West Jakarta). Talent Development & Excellence.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.
Lathiifa, S., & Ali, H. (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Diferensisasi Produk & Perilaku Konsumen: Produk, Harga, Promosi, Distribusi. Magister Management UMB, 1(1), 1-18.
Mukhtar, M., & Ali, H. (2017). Teacher’s job satisfaction: An analysis of school’s principal leadership and school culture at the state Islamic senior high school in Jambi province. Saudi Journal of Humanities and Social Sciences, 2(5), 404-415.
Oseni, U. A., & Ali, S. N. (2019). Fintech and Islamic Finance: Digitalization, Development and Disruption. Edward Elgar Publishing.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2024). Data Statistik Fintech Peer-to-Peer Lending. Jakarta: OJK.
Qaradawi, Y. (1999). Fiqh al-Zakah: A Comparative Study. Scientific Publishing Centre.
Ridwan, M., Mulyani, S. R., & Ali, H. (2020). Perceived Organizational Support in Efforts to Improve Organizational Commitments and Its Impact on Employee Performance (Study at SPMI Private University in West Sumatra). Talent Development & Excellence, 12(1).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Wahyu Kurniadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa JHESM berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JHESM.