Pinjaman Online dan Tantangannya dalam Mewujudkan Prinsip-Prinsip Syariah di Era Digital

Authors

  • Wahyu Kurniadi Universitas Jambi (Alumni), Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jhesm.v3i2.340

Keywords:

Pinjaman Online, Ekonomi Syariah, Fintech Syariah, Regulasi, Literasi Keuangan

Abstract

Penelitian ini menganalisis praktik pinjaman online di Indonesia dalam perspektif ekonomi syariah serta tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan prinsip-prinsip syariah di era digital. Melalui metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, data diperoleh dari wawancara mendalam dan studi literatur terkait fintech syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun beberapa platform pinjaman online syariah telah menerapkan akad-akad yang sesuai, masih terdapat berbagai hambatan seperti rendahnya literasi keuangan syariah di masyarakat, keterbatasan teknologi dan SDM, serta regulasi yang belum sepenuhnya mendukung. Pengawasan yang lemah juga menjadi faktor penghambat tercapainya prinsip syariah secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem pinjaman online syariah yang adil dan transparan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan fintech syariah yang lebih baik di Indonesia.

References

Abdullah, M. F., & Oseni, U. A. (2017). Fintech in Islamic Finance: Theory and Practice. Routledge.

Ali, H., & Wangdra, T. (2010). Technopreneurship dalam perspektif bisnis online. Jakarta: Baduose Media Publisher.

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Ascarya. (2019). “Tantangan dan Prospek Fintech Syariah di Indonesia.” Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 5(2), 123-137.

DSN-MUI. (2017). Fatwa DSN-MUI No. 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Keuangan Digital Berdasarkan Prinsip Syariah.

Huda, N., & Nasution, M. E. (2020). “Perkembangan dan Tantangan Fintech Syariah di Indonesia.” Journal of Islamic Economics, 12(1), 45-60.

Kholisoh, N., & Ali, H. (2020). Shaping Radical Attitudes: Mass Media and Government Policies Analysis (Case Study in High School Students of West Jakarta). Talent Development & Excellence.

Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.

Lathiifa, S., & Ali, H. (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Diferensisasi Produk & Perilaku Konsumen: Produk, Harga, Promosi, Distribusi. Magister Management UMB, 1(1), 1-18.

Mukhtar, M., & Ali, H. (2017). Teacher’s job satisfaction: An analysis of school’s principal leadership and school culture at the state Islamic senior high school in Jambi province. Saudi Journal of Humanities and Social Sciences, 2(5), 404-415.

Oseni, U. A., & Ali, S. N. (2019). Fintech and Islamic Finance: Digitalization, Development and Disruption. Edward Elgar Publishing.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2024). Data Statistik Fintech Peer-to-Peer Lending. Jakarta: OJK.

Qaradawi, Y. (1999). Fiqh al-Zakah: A Comparative Study. Scientific Publishing Centre.

Ridwan, M., Mulyani, S. R., & Ali, H. (2020). Perceived Organizational Support in Efforts to Improve Organizational Commitments and Its Impact on Employee Performance (Study at SPMI Private University in West Sumatra). Talent Development & Excellence, 12(1).

Published

2025-05-10