Regulasi dan Inovasi: Peran Kerangka Hukum dalam Mendorong Kewirausahaan di Sektor Penerbangan Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.38035/jkmt.v3i2.366Keywords:
Regulasi Penerbangan, Inovasi Kewirausahaan, Kerangka Hukum, Sektor Penerbangan Indonesia, Regulatory SandboxAbstract
Penelitian ini menganalisis hubungan antara kerangka hukum dan aktivitas kewirausahaan dalam sektor penerbangan Indonesia. Dalam konteks perkembangan industri penerbangan yang pesat, regulasi memainkan peran penting untuk menyeimbangkan keselamatan dengan inovasi. Menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis dokumen dan komparasi dengan model regulasi internasional, penelitian ini mengidentifikasi bahwa kerangka hukum penerbangan Indonesia cenderung berorientasi pada aspek keselamatan dengan kurangnya fleksibilitas bagi inovasi. Hasil utama menunjukkan bahwa model regulatory sandbox, pendekatan berbasis risiko, dan kolaborasi antara regulator dengan pelaku industri dapat mendorong ekosistem kewirausahaan tanpa mengorbankan keselamatan penerbangan. Implikasi penelitian menekankan perlunya reformasi regulasi yang lebih adaptif untuk mendukung inovasi berkelanjutan di sektor penerbangan.
References
Agushinta, L. (2021). Evaluasi Penerapan Performance-Based Regulation dalam Keselamatan Penerbangan di Indonesia. Jurnal Transportasi Udara, 12(3), 145-158.
Blind, K. (2012). The influence of regulations on innovation: A quantitative assessment for OECD countries. Research Policy, 41(2), 391-400.
Bank Indonesia. (2021). Laporan Perkembangan Regulatory Sandbox di Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
Civil Aviation Authority of Singapore. (2023). Aviation Innovation Programme: Annual Report 2022. Singapore: CAAS.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. (2022). Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 2022-2024. Jakarta: Kementerian Perhubungan RI.
European Union Aviation Safety Agency. (2022). Innovation Strategy for Sustainable Aviation. Cologne: EASA.
Federal Aviation Administration. (2021). Integration of New Entrants into the National Airspace System: Strategic Plan. Washington, DC: FAA.
Hakim, S., & Merkert, R. (2019). The causal relationship between air transport and economic growth: Empirical evidence from Indonesia. Journal of Transport Geography, 78, 29-41.
Iskandar, A. (2020). Analisis Ekonomi Regulasi Sektor Penerbangan di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 11(1), 43-57.
Jenik, I., & Lauer, K. (2017). Regulatory Sandboxes and Financial Inclusion. Washington, DC: CGAP.
Kementerian Perhubungan. (2022). Laporan Kinerja Kementerian Perhubungan Tahun 2021. Jakarta: Kementerian Perhubungan RI.
Kementerian Perhubungan. (2023). Statistik Transportasi Udara 2022. Jakarta: Kementerian Perhubungan RI.
Muthmainnah. (2017). Peran Regulasi Penerbangan dalam Mendorong Industri Penerbangan Indonesia. Jurnal Manajemen Transportasi dan Logistik, 4(2), 177-186.
OECD. (2021). Regulatory Policy and Governance: Supporting Economic Growth and Serving the Public Interest. Paris: OECD Publishing.
Prasetya, D., & Nugroho, H. (2020). Regulatory Sandbox sebagai Instrumen Kebijakan Inovasi di Indonesia: Pembelajaran dari Sektor Fintech. Jurnal Kebijakan Ekonomi, 15(2), 1-18.
Purba, A., Sihombing, B., & Napitupulu, D. (2021). Implikasi Regulasi Terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Sektor Penerbangan Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, 5(1), 12-25.
Saraswati, B., & Prananingtyas, P. (2020). Analisis Yuridis terhadap Hambatan Regulasi dalam Pengembangan Teknologi Drone di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(3), 338-351.
Surya, A., & Wijaya, K. (2022). Dampak Peraturan Menteri Perhubungan No. 37 Tahun 2020 terhadap Industri Drone di Indonesia. Jurnal Regulasi dan Kebijaakan Transportasi, 3(1), 55-68.
Tech for Good Institute. (2023). Sandbox bagi Masyarakat: Membina Inovasi di Asia Tenggara. Singapore: TFGI.
World Economic Forum. (2022). The Global Competitiveness Report: Special Edition 2022. Geneva: WEF.
World Bank. (2023). Doing Business in Indonesia: Focus on Aviation Sector. Washington, DC: World Bank Group.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Gevan Naufal Wala, Lazarev Viktor Antonovich

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa JKMT berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JKMT.