Implementasi Pendidikan Hak Kekayaan Intelektual untuk Perlindungan Karya Desain Busana pada Siswa SMK Jurusan Tata Busana

Authors

  • Anindya Nikeisha Wala SMKN 4 Kota Jambi, Jambi, Indonesia
  • Gevan Naufal Wala Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jpsn.v3i2.362

Keywords:

Hak Kekayaan Intelektual, Desain Busana, Pendidikan Kejuruan, SMK Tata Busana

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah rendahnya kesadaran dan pemahaman tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada karya desain busana di kalangan siswa SMK jurusan Tata Busana yang merupakan calon desainer masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasikan pendidikan HKI dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa mengenai perlindungan karya desain busana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian tindakan kelas dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Subjek penelitian adalah 32 siswa kelas XII SMK Negeri 3 Jakarta jurusan Tata Busana. Data dikumpulkan melalui pretest-posttest, observasi, wawancara, dan dokumentasi karya desain. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman HKI siswa yang dibuktikan dengan kenaikan nilai rata-rata dari 64,5 (pretest) menjadi 87,3 (posttest). Implementasi pendidikan HKI juga berkontribusi pada peningkatan kesadaran siswa untuk melindungi karya desainnya melalui pendaftaran HKI, yang ditunjukkan dengan 78% siswa mampu menyiapkan dokumen pendaftaran desain industri. Kesimpulannya, pendidikan HKI efektif meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa SMK Tata Busana dalam melindungi karya desain busana, yang berdampak positif pada kreativitas dan originalitas karya desain yang dihasilkan.

References

Adiningrum, T. S. (2015). Reviewing plagiarism: An input for Indonesian higher education. Journal of Academic Ethics, 13(1), 107-120.

Agustina, R., & Kurniawan, H. (2020). Perlindungan hukum desain industri dalam industri fashion Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 3(2), 181-193.

Ahmad, Z., & Mahmood, N. (2020). Intellectual property education: Socially prompting practices in design. International Journal of Technology and Design Education, 30(4), 827-844.

Bainbridge, D. I. (2018). Intellectual property (10th ed.). Pearson Education.

Chaudhry, R., & Chaudhry, S. S. (2019). Managing intellectual property rights: A case study of the fashion industry. Journal of Fashion Marketing and Management, 23(4), 445-458.

Cornish, W., Llewelyn, D., & Aplin, T. (2019). Intellectual property: Patents, copyright, trade marks and allied rights (9th ed.). Sweet & Maxwell.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (2022). Laporan tahunan perlindungan kekayaan intelektual 2022. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Farmaki, E., & Mikellidou, C. (2021). Intellectual property rights education for future designers: A case study of fashion design students. The International Journal of Design Education, 15(1), 85-96.

Haryono, S. (2021). Analisis pemahaman desainer fashion pemula terhadap perlindungan HKI di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi, 7(2), 112-125.

Hidayat, M. (2020). Efektivitas pendidikan kekayaan intelektual pada siswa SMK: Studi kasus di Bandung. Jurnal Pendidikan Vokasi, 8(2), 143-156.

Jimenez, G. C., & Kolsun, B. (2021). Fashion law: A guide for designers, fashion executives, and attorneys (3rd ed.). Bloomsbury Publishing.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2022). Pedoman penguatan pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri. Kemendikbud RI.

Khoury, A. H. (2021). Intellectual property rights and the fashion industry: A global perspective. International Review of Intellectual Property and Competition Law, 52(5), 667-692.

Kurniawan, A. (2020). Perlindungan hukum terhadap hak cipta desain busana di Indonesia. Jurnal Yuridis, 7(1), 82-104.

Marisa, D., & Hutabarat, S. M. (2019). Perlindungan hukum terhadap desain industri dalam industri fashion di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(3), 667-690.

Martinez, A. (2019). The role of intellectual property in fashion design: A view from education. International Journal of Fashion Design, Technology and Education, 12(2), 146-155.

Nugroho, A. (2021). Korelasi pemahaman HKI dengan tingkat kreativitas desainer fashion Indonesia. Jurnal Seni Rupa dan Desain, 5(2), 78-93.

Pikas, B., Pikas, A., & Lymburner, C. (2020). The future of the fashion industry: The impact of intellectual property concerns for fashion professionals. Journal of Fashion Marketing and Management, 24(3), 423-441.

Prameswari, N. (2022). Plagiarisme desain dalam industri fashion Indonesia: Tantangan dan solusinya. Jurnal Ekonomi Kreatif, 4(1), 45-57.

Rahman, F. (2022). Perlindungan HKI sebagai pendorong kreativitas dan inovasi dalam industri fashion di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum dan Ekonomi, 8(1), 55-71.

Raustiala, K., & Sprigman, C. (2019). The knockoff economy: How imitation sparks innovation. Oxford University Press.

Rosati, E. (2019). Copyright and the Court of Justice of the European Union. Oxford University Press.

Santoso, D. (2020). Pengetahuan siswa SMK jurusan tata busana tentang hak kekayaan intelektual. Jurnal Pendidikan Vokasi, 6(2), 218-231.

Schubert, E. (2021). Fashion law and intellectual property protection: A global perspective. Routledge.

Shi, E. (2019). Intellectual property in the fashion design: A cross-cultural and cross-industry approach. Journal of Business Ethics, 158(3), 883-902.

Subekti, P. (2019). Perubahan sikap siswa terhadap perlindungan kekayaan intelektual setelah pendidikan HKI. Jurnal Ilmiah Pendidikan, 5(3), 234-247.

Sulistiyono, A., & Rustamaji, M. (2019). Hukum ekonomi sebagai panglima. MassMedia Buana Pustaka.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 252.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 243.

Widodo, T. (2019). Pendidikan HKI dan pengaruhnya terhadap kreativitas dan inovasi. Jurnal Pendidikan Indonesia, 5(2), 112-124.

Wijaya, T. N. (2020). Implementasi perlindungan hak kekayaan intelektual dalam industri fashion di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, 4(1), 75-89.

World Intellectual Property Organization. (2021). WIPO intellectual property handbook: Policy, law and use (3rd ed.). WIPO Publication.

Wulandari, R. (2021). Efektivitas pembelajaran berbasis praktik dalam pendidikan kejuruan. Jurnal Pendidikan Vokasi, 9(3), 278-290.

Yasmine, L., & Rahmawati, D. (2020). Peran pendidikan HKI dalam meningkatkan daya saing industri fashion Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 23(2), 156-170.

Yusuf, K. (2022). Pendidikan HKI di era digital: Studi kasus pada siswa SMK. Jurnal Inovasi Pendidikan, 6(1), 65-78.

Zalnur, M. (2012). Plagiarisme di kalangan mahasiswa dalam membuat tugas-tugas perkuliahan pada Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang. Al-Ta'lim Journal, 19(1), 55-65.

Published

2025-05-24

How to Cite

Wala, A. N., & Wala, G. N. (2025). Implementasi Pendidikan Hak Kekayaan Intelektual untuk Perlindungan Karya Desain Busana pada Siswa SMK Jurusan Tata Busana. Jurnal Pendidikan Siber Nusantara, 3(2), 79–87. https://doi.org/10.38035/jpsn.v3i2.362