Kajian Bahan Tambahan Pangan Berbahaya Pada Makanan dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Manusia
DOI:
https://doi.org/10.38035/jhesm.v3i2.334Keywords:
Bahan Tambahan Pangan, Boraks, Keamanan Pangan, FormalinAbstract
Dampak yang ditimbulkan dari bahaya bahan tambahan pangan kurang menjadi perhatian karena dampaknya tidak langsung dirasakan dan bersifat akumulatif. Telah banyak penelitian yang menunjukkan bahwa berbagai jenis makanan di Indonesia masih banyak menggunakan BTP berbahaya. Hal tersebut tentunya akan memberikan dampak buruk kepada kesehatan manusia apabila dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang. Maka dari itu penting untuk kita mengetahui bahan tambahan pangan berbahaya dan dampaknya bagi kesehatan manusia. Tujuan dari artikel ini yaitu untuk mengetahui kajian kandungan bahan tambahan pangan berbahaya pada makanan dan dampaknya terhadap kesehatan manusia. Berdasarkan hasil studi literatur yang dilakukan didapatkan bahwa terdapat 19 BTP berbahaya dimana 4 diataranya sering digunakan oleh produsen yaitu boraks, formalin, rhodamin-B, dan methanil-Y. BTP berbahaya tersebut dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia seperti gangguan pencernaan, kerusakan fungsi hati, kerusakan saraf, kerusakan sistem pernafasan, kanker, dan lain sebagainya.
References
Andriani, D., dan Nastiti, U. (2023). Efek konsumsi dan formalin dalam makanan bagi tubuh. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan masyarakat, 7 (1), 19- 24.
Anggrahini, S. (2015). Keamanan Pangan. Jakarta: PT. Kasinus.
BPOM. (2004). Bahan Tambahan Ilegal – Boraks, Formalin, dan Rhodamin B. Jakarta: Badan Penngawasan Obat dan Makanan.
BPOM. (2019). Laporan Tahunan BPOM di Semarang Tahun 2018. Semarang: Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
Dewanti, R., dan Hariyadi, P. (2012). Antisipasi terhadap isu-isu baru keamanan pangan. Jurnal Pangan, 21 (1), 85-100.
Karim., Harningsih., Arief, A., Taufiq., Ermawati., Noer, S. F., Lindriani., dan Arnianti. (2023). Dampak negatif bahan tambahan pangan bagi kesehatan dan pencegahannya. Journal of Training and Community Service Adpertisi (JTCSA). 3 (1), 61-64.
Matondang, R. A., Rochima, E., dan Kurniawati, N. (2015). Studi kandungan formalin dan zat pemutih pada ikan asin di beberapa pasar Kota Bandung. Jurnal Perikanan Kelautan, 6 (2), 70-77.
Paratmanitya, Yhona dan Veriani Aprilia. (2016). Kandungan bahan tambahan pangan berbahaya pada makanan jajanan anak Sekolah Dasar di Kabupaten Bantul. Jurnal Gizi dan Dietetik Indonesia, 4 (1), 49-55.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Sujarwo., Latif, V. N., dan Priharwanti, A. (2020). Studi Kajian Kandungan Bahan. Jurnal Kesehatan Pena Medika, 10 (1).
Wahyudi, J. (2017). Mengenali Bahan Tambahan Pangan Berbahaya: Ulasan. Jurnal Litbang, 13 (1), 3-12..
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 M. Ridho Mahaputra, Fitri Adifa, Sintiya Stephani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa JHESM berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JHESM.