Pengaruh Budaya Integritas, Efektivitas Pengendalian Internal, dan Mekanisme Pelaporan Pelanggaran terhadap Risiko Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Batam
DOI:
https://doi.org/10.38035/jhesm.v4i3.789Keywords:
Budaya Integritas, Efektifitas Pengendalian Internal, Mekanisme Pelaporan, Pelanggaran, Resiko Kecurangan, Pengelolaan Keuangan DaerahAbstract
Pengelolaan keuangan daerah menuntut tingkat akuntabilitas, transparansi dan pengendalian yang tinggi karena kompleksitas siklus anggaran membuka ruang risiko terjadinya kecurangan. Dalam praktik pemerintahan daerah, risiko kecurangan tidak cukup dijelaskan oleh kelemahan aturan formal semata, tetapi dipengaruhi oleh kualitas budaya organisasi, efektivitas pengendalian internal dan kredibilitas mekanisme pelaporan pelanggaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh budaya integritas, efektivitas pengendalian internal dan mekanisme pelaporan pelanggaran terhadap risiko kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah Batam. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif eksplanatori dengan desain survei potong lintang. Data diperoleh dari 120 kuesioner valid yang diisi oleh aparatur yang terlibat dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, meliputi BPKAD, Inspektorat, serta perangkat daerah. Analisis data dilakukan menggunakan Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS). Hasil penelitian menunjukkan budaya integritas, efektivitas pengendalian internal dan mekanisme pelaporan pelanggaran berpengaruh negatif dan signifikan terhadap risiko kecurangan. Di antara ketiga variabel tersebut, efektivitas pengendalian internal merupakan prediktor dominan dalam menurunkan risiko kecurangan, diikuti oleh mekanisme pelaporan pelanggaran dan budaya integritas. Temuan ini menegaskan risiko kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah lebih tepat dipahami sebagai hasil interaksi antara dimensi nilai, dimensi struktural dan dimensi mekanisme organisasi. Penelitian berkontribusi pada pengembangan literatur tata kelola keuangan publik dengan menawarkan model anti-kecurangan yang terintegrasi, sekaligus memberikan dasar praktis bagi penguatan ekosistem integritas, implementasi pengendalian internal dan kredibilitas sistem pelaporan pelanggaran di lingkungan Pemerintah Kota Batam
References
Becker, J.-M., Cheah, J.-H., Gholamzade, R., Ringle, C. M., & Sarstedt, M. (2023). PLS-SEM’s most wanted guidance. International Journal of Contemporary Hospitality Management, 35(1), 321–346. https://doi.org/10.1108/IJCHM-04-2022-0474
BPK Mengingatkan Opini WTP Bukan Merupakan Tujuan Akhir (2022).
BPK Serahkan LHP LKPD 2024 Kepada Tujuh Pemda Di Kepulauan Riau (2024).
Fade, A. M. R., Basri, Y. M., & Safitri, D. (2022). Fraud on Government: Reviewed from Organizational Ethical Culture, Leadership Style and Love of Money. Berkala Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 7(1), 113–139. https://doi.org/10.20473/baki.v7i1.32717
Fornell, C., & Larcker, D. F. (1981). Evaluating Structural Equation Models with Unobservable Variables and Measurement Error. Journal of Marketing Research, 18(1), 39. https://doi.org/10.2307/3151312
Hair, J., & Alamer, A. (2022). Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) in second language and education research: Guidelines using an applied example. Research Methods in Applied Linguistics, 1(3), 100027. https://doi.org/10.1016/j.rmal.2022.100027
Hair, J. F., Risher, J. J., Sarstedt, M., & Ringle, C. M. (2019). When to use and how to report the results of PLS-SEM. European Business Review, 31(1), 2–24. https://doi.org/10.1108/EBR-11-2018-0203
Hanisah, Anita Primastiwi, D. K. W. (2021). Fraud Prevention of Government Procurement of Goods and Services in Local Government. Jurnal Akuntansi, 25(2), 256. https://doi.org/10.24912/ja.v25i2.809
Henseler, J., Hubona, G., & Ray, P. A. (2016). Using PLS path modeling in new technology research: updated guidelines. Industrial Management & Data Systems, 116(1), 2–20. https://doi.org/10.1108/IMDS-09-2015-0382
Henseler, J., Ringle, C. M., & Sarstedt, M. (2015). A new criterion for assessing discriminant validity in variance-based structural equation modeling. Journal of the Academy of Marketing Science, 43(1), 115–135. https://doi.org/10.1007/s11747-014-0403-8
Kock, N., & Hadaya, P. (2018). Minimum sample size estimation in PLS‐SEM: The inverse square root and gamma‐exponential methods. Information Systems Journal, 28(1), 227–261. https://doi.org/10.1111/isj.12131
Mihret, D. G., & Yismaw, A. W. (2007). Internal audit effectiveness: an Ethiopian public sector case study. Managerial Auditing Journal, 22(5), 470–484. https://doi.org/10.1108/02686900710750757
Occupational Fraud 2024: A Report to the Nations (2024).
OECD, O. (2020). OECD Public Integrity Handbook. OECD Publishing.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (2019).
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (2008).
Permana, B. A., Perdana, H. D., & Kurniasih, L. (2017). Determinant of Fraud in Government Agency: Empirical Study at the Finance and Development Supervisory Agency (BPKP) of Jakarta Representative Office. Asia Pacific Fraud Journal, 2(1), 93. https://doi.org/10.21532/apfj.001.17.02.01.08
Setiany, E., Zamzami, A. H., & Agustiningsih, S. W. (2020). Pelapor Kecurangan: Persepsi Kerugian Personal, Status Pelanggar, Dukungan dan Perlindungan Organisasi. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 20(2), 186. https://doi.org/10.20961/jab.v20i2.556
Surya, B. A. A., & Firmansyah, A. (2024). The Moderating Role of Leadeship for Fraud Prevention Efforts in Public Sector. Riset, 6(1), 032–045. https://doi.org/10.37641/riset.v6i1.2065
Taylor, J. (2018). Internal Whistle‐Blowing in the Public Service: A Matter of Trust. Public Administration Review, 78(5), 717–726. https://doi.org/10.1111/puar.12946
Urumsah, D., Rahmida, M., Hamdani, R., & Aji, S. S. B. (2023). The impact of whistle-blowing on the effectiveness of forensic audits and investigative audits in fraud detection: A multigroup analysis of gender and experience. Journal of Contemporary Accounting, 163–179. https://doi.org/10.20885/jca.vol5.iss3.art4
Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mazlan, Dwi Afni Maileni, Rizki Tri Anugrah Bhakti, Rabu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa JHESM berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JHESM.






















